Membuat akun santri pada laman: https://admisi.alkamalblitar.com/register
Calon santri mengisi dengan lengkap data-data pendaftaran pada formulir online pada laman: https://admisi.alkamalblitar.com/
Mengupload dokumen/berkas persyaratan sesuai ketentuan
Calon santri yang lolos seleksi berkas dapat langsung melakukan daftar ulang.
Daftar ulang dilakukan dengan cara membayar biaya daftar ulang ke virtual account yang tertera di akun santri sesuai dengan nominal yang telah ditentukan.
Mencetak dan menandatangani formulir pendaftaran online, surat pernyataan santri, dan surat pernyataan orang tua/wali bermeterai 10.000
Calon wali santri WAJIB bergabung pada whatsapp group santri baru. Link join group WA dapat diakses pada masing-masing akun santri.
Menyerahkan berkas pendaftaran asli ke pesantren.
Sosialisasi undang-undang Pondok Pesantren Terpadu Al Kamal dan penempatan kamar.